AICIS 2023 ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya
Annual International Conference On Islamic Studies (AICIS) Merupakan kegiatan tahunan yang di adakan oleh kementrian Agama RI, yang pada tahun ini sejatinya diadakan di IAIN syech Nurjati Cirebon namun menjelang kegiatan berlangsung tepanya 2 bulan sebelum kegiatan di pindah ke UIN Sunan Ampel Surabaya yang dilangsungkan pada tanggal 2-5 Mei 2023. AICIS merupakan wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak berbasis pengetahuan akademik tapi juga berangkat dari kasus di lapangan terkait dengan isu fikih dan hukum islam. Hadir pula para rektor PTKIN, akademisi perguruan tinggi Indonesia, dan beberapa intelektual asing. sehingga pegelaran aicis tampak meriah dan penuh antusias peserta untuk ikut berpartisipasi walau sebagai partisipan serta banyak memberikan manfaat bagi dunia akademisi, baik pengalaman, keilmuan serta relasi bahkan mengandung stimulus bagi banyak partisipan untuk lebih bisa menulis karya ilmiah.
Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya menghasilkan rumusan Surabaya Charter atau Piagam Surabaya. Ada enam rumusan Surabaya Charter, salah satunya menegaskan penolakan terhadap politik identitas.
Ajang ini dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan ditutup oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. Giat ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Forum ini menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel. Tema yang diangkat pada gelaran tahun ini adalah Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.
Selain diikuti para ahli fikih dari kalangan pesantren, forum ini juga menghadirkan cendekiawan muslim internasional. Hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof Dr Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia), Prof Abdullahi Ahmed An Na’im (Amerika Serikat), Prof Dr Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, PhD (Mesir), Dr Muhammad Nahe’i, MA (Indonesia), Prof Dr Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof Mashood A. Baderin (Inggris), Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof Dr Şadi Eren (Turki), Prof Tim Lindsey PhD (Australia), Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).
Rumusan Surabaya Charter dibacakan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ahmad Muzakki pada penutupan AICIS 2023 di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya. Turut mendampingi saat pembacaan rekomendasi Surabaya Charter, Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, Prof Eka Sri Mulyani (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh) dan pembicara kunci asing lainnya.
Rektor UIN Sunan Ampel Ahmad Muzakki menjelaskan Surabaya Charter bertujuan menjawab tiga hal. Pertama, bagaimana agama di dunia yang berubah dengan cepat ini dapat berkontribusi untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan? Kedua, bagaimana fikih bisa menjadi landasan bagi peradaban manusia yang menempatkan manusia sejajar satu sama lain? Ketiga, bagaimana fikih harus menjadi sumber hubungan dan koeksistensi antaragama yang toleran dan damai?
Enam rekomendasi Piagam Surabaya, yaitu:
- Pertama, rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan.
- Kedua, menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih.
- Ketiga, definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
- keempat, menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua.
- Kelima, menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
- Keenam, memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan, dan keadilan beragama.
Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani mengatakan AICIS Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
- Pertama, tema yang diangkat pada tahun ini adalah wujud respons atas tantangan pada tahun sebelumnya. AICIS tahun ini dirancang sebagai forum indept discussiondi bidang ilmu fikih sehingga lebih fokus sehingga berorientasi pada policy recomendations.
- Kedua, AICIS mengintegrasikan kajian teoretis dan pengalaman empiris tentang nilai kemanusiaan dan spirit perdamaian dalam kehidupan beragama dengan mempertemukan pelaku di lapangan dengan akademikus ternama.“Tahun ini AICIS berkolaborasi dengan 10 jurnal PTKI terindeks Scopus, naskah yang terpilih dan dipresentasikan dikelola sesuai standar penanganan naskah jurnal dan akan dipublikasikan di jurnal tersebut. AICIS 2023 dilandasi spirit dan mindset digital sehingga seluruh produk yang dihasilkan dari AICIS terutama manual book dan kumpulan abstrak papers dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps,” katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan fikih yang merupakan produk ijtihadiah keilmuan harus fleksibel dan dinamis serta mengikuti dinamika perkembangan zaman agar mampu menjawab persoalan kekinian yang muncul.
Tatanan sosial yang terus berubah dan berkembang. Satu satunya yang tidak berubah di dunia adalah perubahan. Rumusan norma agama atau fikih akan selalu dan seharusnya mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan sosial yang terjadi.
“Adanya konflik atas nama agama bisa dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama termasuk fikih menjadi keharusan. Rekontekstualisasi hukum Islam telah dilakukan para ulama, sebagaimana terbentuknya NKRI dan hasil legitimasi keagamaan terhadap negara yang berdasar Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,”
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan AICIS memberikan rekomendasi strategis tentang perdamaian, harmoni, dan prosperity. Substansi dasar yang dibutuhkan Indonesia dan dunia.
Menurut Gubernur Jawa Timur bahwa AICIS 2023 diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan terkait interpretasi fiqih Islam kontemporer, terutama bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pasalnya, seiring perkembangan zaman terdapat tantangan baru yang makin kompleks baik bagi umat Islam maupun untuk perdamaian dan harmoni intern dan antar umat beragama. “Umat Islam di seluruh dunia menghadapi tantangan baru dan kompleks. Rekontekstualisasi fiqh kembali dikaji dengan lebih kontekstual dalam menjawab persoalan global. Pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan spirit beragama harus dikaji lebih komprehensif. AICIS 2023 ini menjadi forum yang tepat untuk policy recommendation,” ujarnya.
Khofifah juga mendukung diadakannya forum tersebut dipusatkan di Jawa Timur. Hal ini karena Jatim merupakan tempat lahirnya konsep Bhinneka Tunggal Ika. Jawa Timur sebagai Bumi Majapahit adalah tempat dikenalkannya Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Yaitu ajakan untuk saling toleransi yang menyatakan bahwa meskipun berbeda-beda, kita tetaplah satu. Frasa ini diungkapkan oleh Mpu Tantular dalam Kitab Sutasoma untuk menggambarkan kehidupan di zaman Majapahit ketika masyarakat beragam tetapi saling hidup berdampingan dengan damai.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah mencontohkan, mahasiswa UINSA di awal pembukaan AICIS 2023 yang menyajikan berbagai Tari Kreasi Nusantara dan menyanyikan Yamko Rambe Yamko dan lagu daerah lainnyan. Sebutnya, penampilan itu merupakan contoh nyata dari akulturasi yang harmonis dan saling menghormati.
Paralel :
Kegiatan paralel baik hari pertama dan hari ke dua bebas diikuti oleh pada partisipan, jadi dikagiatan ini penulis dapat mngikuti parelel di 3 sesi, hari pertama mengikuti paralel sesi 1 dengan tema (islamic finance and its content) , sementara di hari ke2 bisa mengikuti paralel sesi 1 & 2 dengan tema (analisis penerapan maqoshid syari’ah & Halal industri).
Demikian yang dapat penulis laporkan keikutsertaan sebagai partisipan dalam kegiatan AICIS 2023 ke-22 di UIN sunan Ampel Surabaya yang dilaksanakan pada tanggal 2-5 mei 2023.