LPPM/LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) merupakan salah satu lembaga struktural di STAI YPBWI Surabaya yang mengemban amanat untuk merencanakan dan mengelola kegiatan di bidang penelitian, pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga ini berdiri sejak tahun 2019 seiring dengan keinginan STAI YPBWI Surabaya untuk menjadikan kampus tersebut sebagai bagian dari lembaga riset dan pengembangan ilmu pengetahuan. Semula lembaga ini bernama LPM (Lembaga Pengabdian Masyarakat). Sejak bulan September 2019 berubah menjadi LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat).
Sebagai perguruan tinggi, STAI YPBWI Surabaya mengemban amanat Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Amanat yang pertama yaitu pendidikan dan pengajaran, didistribusikan pada seluruh progam studi yang dilaksanakan penuh bersama-sama antara dosen dan mahasiswa.
Sementara dua kewajiban dari Tri Dharma, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat, perencanaan dan pengelolaannya dimandatkan pada LPPM STAI YPBWI Surabaya. Untuk menyukseskan amanat perguruan tinggi di bidang penelitian dan masyarakat inilah, LPPM hadir dan menjalankan tugasnya. Itu sebabnya LPPM adalah penopang dua pilar Tri Dharma STAI YPBWI Surabaya sebagai institusi perguruan tinggi.