Legalitas

  • SK PAI( Pendidikan Agama Islam) : SK Akreditasi Prodi No 103/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015
  • SK PIAUD( Pendidikan Islam Anak Usia Dini) :192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013
  • SK PAI( Ekonomi Syariah):
  • Program S1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru Mi dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI, atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di perguruan tinggi agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis dikatakan penting.

Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) berdiri tahun 2020 berdasarkan Surat Rekomendasi Kopertais IV ( B-964/Un.07/01/KPT/PP.00.9/10/2019) danĀ  Surat Izin Penyelenggaraan Program Studi dari Kementrian Agama Islam Nomor 209 Tahun 2020. Pada tahun 2022 telah menyusun borang dan mengajukan Akreditasi Program Studi ke LAM.